Keselamatan dan Kesehatan Kerja Laboratorium Pelayanan Darah


Peserta: 10 Orang  Pendaftaran: Dibuka 


Kesehatan danKeselamatan Kerja (K3 Laboratorium Pelayanan Darah): Mata kuliah ini membahas hiperkes sebagai ilmu terapan dari ilmu medis dan teknis, hiperkes, perkembangan occupational health (kesehatan kerja) menjadi occupational health & safety kesehatan dan keselamatan kerja = K3), peraturan perundang-undangan bidang ketenagakerjaan, faktor resiko lingkungan kerja dan dampaknya pada kesehatan dan produktivitas kerja, toksikologi industri, penyakit akibat kerja (PAK), keselamatan dan kecelakaan kerja, fatal kerja dan ergonomik, epidemiologi kerja, audit K3 dan alat pelindung diri. Merupakan mata kuliah yang membahas pengetahuan tentang hiperkes sebagai sebagai ilmu terapan dari ilmu medis dan teknis, perundang-undangan tentang ketenagakerjaan, faktor resiko lingkungan kerja dan dampaknya bagi kesehatan dan produktivitas kerja, keselamatan dan kecelakaan kerja, desinfeksi dan sterilisasi peralatan medis transfusi darah dan meja kerja, prinsip kewaspadaan universal, alat perlindungan diri dan penggunaannya.


Materi Pelajaran


K3 Lab Pelayanan Darah 2

  1. Pendahuluan
  2. Permenaker No 05 Tahun 2018 tentang Keselamatan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja
  3. PP RI No 53 Tahun 2012 Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
  4. Peraturan Presiden No 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan.
  5. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 609 tahun 2012 Pedoman Penyelesaian Kasus Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja