Praktik profesi keperawatan kesehatan jiwa merupakan tahapan program yang menghantarkan mahasiswa ketika adaptasi profesi untuk menerima pendelegasian kewenangan secara bertahap dalam melakukan asuhan keperawatan jiwa yang diberikan kepada individu, keluarga dan masyarakat baik yang sifatnya preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif serta memberikan pendidikan kesehatan, menjalankan fungsi advokasi pada klien, membuat keputusan legal dan etik serta menggunakan hasil penelitian terkini yang berkaitan dengan keperawatan jiwa. Praktik profesi keperawatan kesehatan jiwa berfokus pada penerapan asuhan keperawatan pada klien dengan masalah kesehatan jiwa dalam konteks keluarga dan masyarakat melalui penerapan terapi modalitas keperawatan.