Nautika Kapal Niaga


Peserta: 56 Orang  Pendaftaran: Dibuka 


Kelas daring ini berisikan materi pembelajaran Nautika Kapal Niaga untuk Program Alih Fungsi. Terdiri dari 3 (tiga) modul, berupa bacaan dan penugasan. Dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama dengan PPPPTK dan LPPPTK


Materi Pelajaran


Modul A. Hukum maritim dan hubungan kemanusiaan serta tanggung jawab sosial diatas kapal dan Karakteristik Peserta Didik

Modul ini mempelajari tentang konsep Hukum maritim dan hubungan kemanusiaan serta tanggung jawab sosial diatas kapal dan Karakteristik Peserta Didik, unsur-unsur visualisasi dari Hukum maritim dan hubungan kemanusiaan serta tanggung jawab sosial diatas kapal dan Karakteristik Peserta Didik, serta menjalankan proses pembelajaran yang optimal yang meliputi karakteristik umum, karakteristik akademik maupun karakteristik unik yang dapat mempengaruhi kemampuan intelektual dan proses belajar.

Modul B. Prosedur darurat dan SAR dan Pengembangan Kreativitas Peserta Didik

Modul ini membahas tentang Prosedur darurat dan SAR dan Pengembangan Kreativitas Peserta Didik. Materi dalam modul ini mencakup tiga garis besar pembahasan yaitu Pengantar Prosedur darurat dan SA, bentuk Prosedur darurat dan SA, dan penerapan unsur prinsip desain Prosedur darurat dan SA serta menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk menolong peserta didik mencapai prestasi.

Modul C. Usaha Jasa Pengangkutan Kapal Niaga, dan Teori dan Prinsip Pembelajaran Yang Mendidik

Modul ini memberikan pengetahuan, keterampilan dan sikap kepada guru atau peserta diklat tentang pengantar Usaha Jasa Pengangkutan Kapal Niaga, melalui aktifitas observasi dan praktikum, serta memberikan pemahaman kepada peserta pendidikan dan latihan tentang teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik

e-Portofolio

Sesi ini adalah tempat untuk mengunggah tugas-tugas akhir dari belajar mandiri Paket Keahlian ini.